Wednesday, October 5, 2016

Anggota TNI-AD ngamuk di Dealer Honda

Anggota TNI-AD ngamuk di Dealer Honda Pt Nusantara Surya Sakti Ternate yang terletak di Maluku Utara, kejadian terjadi kemarin selasa 04-10-2016 jam 10.30WIT.
Anggota TNI yang berinisial ADO kesal karena BPKB sepeda motor masih ditahan oleh pihak perusahaan padahal sudah lunas. Di kabarkan BPKB digadaikan oleh sang istri, sebesar 6juta dalam jangka waktu 6bulan, tapi sudah dilunasi dan BPKB belum dikembalikan karena salah posting jangka waktu pinjaman.
Pihak Perusahaan meminta agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, karena tindakannya yang merusak sepeda motor dan monitor komputer. Seharusnya ngapain juga marah-marah sampai ngerusak barang perusahaan dan yang pastinya bukan masalah selesai malah tambah masalah, nah ini ndesss... kalau bisa tahan emosi dan selesaikan dengan kepala dingin. Dari pihak yang satunya juga teledor memposting yang seharusnya 6bulan malah ditulis 11bulan, Haduh... kerja yang teliti dong.. wajar kalau bapak ini marah ndesss... tapi menurut saya tindakkan perusakan itu jangan dilakukan.

Menurut karyawan Dealer Pt Nusantara Surya Sakti Ternate info dari Okezone, Anggota TNI berseragam lengkap mendatangi karyawan untuk menanyakan terkait kreditnya dan menemui Heru bagian pengurusan BPKB dan STNK setelah itu dia pergi kebagian Marketing bernama Anti, setelah dari bagian Marketing dia mengamuk dan merusak 6 unit monitor komputer dan 1 printer diangkat dan di banting kelantai, kemudian dia pergi menghampiri showroom dan menghampiri sepeda motor yang dipajang lalu ditendanglah hingga ambruk dan di injak-injak.

statmen Heru, salah satu staf perusahaan, di Ternate, terkait Anggota TNI mengamuk di Dealer :
“… benar Bapak ini menggadaikan BPKB selama enam bulan, tapi admin kami salah memposting jangka waktunya menjadi sebelas bulan. Jadi kami masih memperbaiki posting ini agar mempercepat pengembalian BPKB,”
“Telah 5 bulan (dilunasi) namun saya baru tugas jadi belum tahu ada keterlambatan ini. Tapi saya sudah laporkan ke kantor pusat dan dalam waktu satu minggu kita sudah bisa kembalikan BPKB-nya,”

Selain itu statmen dari Danpom TNI-AD Pattimura XVI/I pihaknya sudah terima laporan terkait kasus Anggota TNI yang mengamuk di Dealer :
"Kita sudah terima laporannya, sekarang masih diselidiki.”

Statmen dari Kapenrem 152 Babullah Ternate, terkait Anggota TNI yang mengamuk di Dealer sebagai berikut :
“Dia sudah melunasi pembayaran tapi dari pihak perusahan belum terhapus dan BPKP masih ditahan. Ia benar-benar sudah menyelesaikan masalah tersebut (pinjaman) bayar lunas tapi dinyatakan oleh perusahan BPKP belum dikasihkan padahal sudah beberapa kali didatangi, akhirnya mungkin emosi sebagai manusia biasa.”

Yapss sebagai manusia biasa memang tak lepas dari kesalahan. Kejadian ini bisa untuk pembelajaran kita semua tentang menyelesaikan masalah bukan dengan cara kekerasan ataupun perusakan ndesss, dari pihak perusahaan seharusnya teliti dan jangan teledor.
TuL gak ndesss...?¿




Salam "Tjah Toyo City"

Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.